Jam Kerja
Senin - Sabtu, 07:00 - 15:30 WIB
Telepon
085782955311
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

Ringkasan PMK No. 74 Tahun 2024

PIUTANG TAK TERTAGIH

Ringkasan PMK No. 74 Tahun 2024 tentang Cadangan Piutang Tak Tertagih

PMK No. 74 Tahun 2024 merupakan peraturan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengatur mengenai biaya cadangan piutang tak tertagih. Regulasi ini sangat penting bagi perusahaan, khususnya sektor pembiayaan, perbankan, dan lembaga keuangan lain yang memiliki risiko piutang tidak tertagih dalam operasionalnya.
________________________________________
Apa Itu Cadangan Piutang Tak Tertagih?
Cadangan piutang tak tertagih adalah biaya yang dapat dibebankan perusahaan atas piutang yang berpotensi tidak tertagih. Dengan adanya PMK 74/2024, pemerintah memberikan kejelasan tentang batasan, metode, dan perlakuan fiskal atas pencadangan piutang.
________________________________________
Pokok Aturan dalam PMK 74 Tahun 2024
Beberapa poin penting dalam PMK ini antara lain:
1. Subjek yang Berhak Membentuk Cadangan
o Perusahaan pembiayaan
o Perbankan
o Lembaga keuangan lainnya

2. Metode Pencadangan (Staging)
o Piutang lancar → persentase tertentu
o Piutang dalam perhatian khusus
o Piutang kurang lancar
o Piutang diragukan
o Piutang macet

3. Batasan Fiskal
o Tidak semua cadangan bisa dibebankan.
o Hanya sesuai dengan persentase yang ditentukan DJP.

4. Koreksi Fiskal
Jika perusahaan mencadangkan lebih besar dari ketentuan PMK 74/2024, maka selisihnya harus dilakukan koreksi fiskal positif dalam SPT Tahunan.
________________________________________
Dampak PMK 74/2024 bagi Perusahaan
• Memberikan kepastian hukum dalam pencadangan piutang.
• Mendorong transparansi laporan keuangan.
• Membantu perusahaan mengelola risiko piutang macet.
• Menjadi acuan dalam pemeriksaan pajak oleh DJP.
________________________________________
Peran Konsultan Pajak dalam Implementasi PMK 74/2024
Menghadapi aturan baru seringkali tidak mudah. Konsultan Pajak dapat membantu perusahaan dalam:
• Menganalisis piutang dan menentukan staging sesuai aturan.
• Menghitung cadangan piutang yang boleh diakui secara fiskal.
• Menyusun rekonsiliasi laporan keuangan dengan ketentuan pajak.
• Memberikan pendampingan saat ada pemeriksaan pajak terkait cadangan piutang.
________________________________________
Kesimpulan
PMK No. 74 Tahun 2024 tentang Cadangan Piutang Tak Tertagih menjadi acuan penting bagi perusahaan dalam menyusun laporan keuangan dan pajak. Dengan memahami aturan ini, perusahaan dapat mengurangi risiko fiskal dan tetap patuh pada ketentuan DJP.
👉 Jika Anda membutuhkan bantuan dalam penerapan PMK 74/2024 atau konsultasi terkait cadangan piutang tak tertagih, tim EM-Konsultan Pajak Berpengalaman siap mendampingi Anda agar lebih aman, efisien, dan sesuai aturan.

FAQ Ringkasan PMK No. 74 Tahun 2024 tentang Cadangan Piutang Tak Tertagih
1. Apa itu PMK No. 74 Tahun 2024?

PMK No. 74 Tahun 2024 adalah Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur mengenai pembentukan cadangan piutang tak tertagih bagi perusahaan tertentu. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman akuntansi perpajakan dalam menghitung cadangan piutang.

2. Siapa yang wajib mengikuti ketentuan PMK No. 74 Tahun 2024?

Perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, pembiayaan, asuransi, BUMN, maupun entitas lain yang memiliki piutang usaha wajib mengikuti ketentuan ini. Aturan ini juga relevan bagi wajib pajak badan yang ingin membebankan cadangan piutang sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

3. Apa yang dimaksud dengan cadangan piutang tak tertagih?

Cadangan piutang tak tertagih adalah alokasi dana yang dibentuk oleh perusahaan untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tertagihnya piutang usaha. Dengan adanya cadangan ini, perusahaan dapat mencatat beban kerugian secara wajar sesuai ketentuan perpajakan.

4. Bagaimana cara menghitung cadangan piutang tak tertagih menurut PMK No. 74 Tahun 2024?

PMK 74 Tahun 2024 memberikan pedoman persentase dan metode perhitungan cadangan piutang berdasarkan usia piutang atau kualitas kolektibilitas. Hal ini dilakukan agar perusahaan tidak melebih-lebihkan cadangan dan tetap sesuai prinsip kehati-hatian fiskal.

5. Apa perbedaan PMK No. 74 Tahun 2024 dengan aturan sebelumnya?

Perbedaan utama terdapat pada penyesuaian tarif cadangan, penegasan subjek yang berhak membentuk cadangan, serta tata cara pengakuan dalam laporan keuangan dan SPT Tahunan. Regulasi baru ini lebih detail dan menyesuaikan perkembangan praktik bisnis.

6. Apa dampak PMK No. 74 Tahun 2024 terhadap perusahaan pembiayaan?

Perusahaan pembiayaan perlu melakukan review atas kebijakan akuntansi cadangan piutang agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Jika tidak disesuaikan, cadangan yang dibentuk bisa ditolak dalam pemeriksaan pajak sehingga menambah beban fiskal.

7. Apakah cadangan piutang tak tertagih bisa langsung dibebankan dalam pajak?

Tidak semua cadangan piutang dapat langsung dibebankan. Hanya cadangan yang dihitung sesuai dengan PMK No. 74 Tahun 2024 dan dicatat dengan benar dalam laporan keuangan yang dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

8. Bagaimana peran konsultan pajak dalam implementasi PMK No. 74 Tahun 2024?

Konsultan pajak dapat membantu perusahaan dalam:

Menganalisis piutang usaha sesuai regulasi terbaru.

Menghitung cadangan yang diperbolehkan secara fiskal.

Menyusun dokumentasi untuk mengantisipasi pemeriksaan pajak.

9. Kapan PMK No. 74 Tahun 2024 mulai berlaku?

PMK No. 74 Tahun 2024 mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada tahun 2024, sehingga wajib pajak harus menyesuaikan kebijakan cadangan piutang mulai tahun pajak berjalan.

10. Di mana bisa membaca teks lengkap PMK No. 74 Tahun 2024?

Teks resmi PMK No. 74 Tahun 2024 dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan RI