Dokumen & Validasi Restitusi Pajak Dipercepat adalah fasilitas yang memungkinkan Wajib Pajak mendapatkan pengembalian lebih bayar PPN atau PPh dengan proses lebih cepat dibanding mekanisme normal. Namun, sesuai PER-16/PJ/2025, kunci…
Kriteria wajib pajak Restitusi Pajak Dipercepat (Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak) adalah fasilitas yang menjanjikan pencairan dana lebih cepat dibandingkan restitusi normal. Namun, tidak semua Wajib Pajak (WP) dapat menikmati…
[caption id="attachment_267" align="alignnone" width="225"] cara mengajukan restitusi pajak[/caption] Cara mengajukan Restitusi Pajak Bagi pelaku usaha, khususnya Pengusaha Kena Pajak (PKP), mengelola kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan…