Jam Kerja
Senin - Sabtu, 07:00 - 15:30 WIB
Telepon
085782955311
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

Layanan

Secara umum layanan konsultan pajak yang kami berikan antara lain meliputi jasa :

  • Konsultasi Pajak Secara Umum
  • Layanan Verifikasi Pajak / Pendampingan
  • Perencanaan Pajak
  • Restitusi Pajak
  • Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
  • Jasa Review Pajak
  • Layanan Bersifat Non Teknis
  • Jasa Pelatihan Pajak

Para profesional kami memiliki pengetahuan, keahlian, serta pengalaman yang baik di bidang perpajakan dan sangat memahami keunikan sistem perpajakan di Indonesia.

Konsultasi Pajak Secara Umum.
Jika klien membutuhkan informasi atas suatu peraturan pajak beserta penerapannya di dalam praktek bisnis, maka kami siap memberikan konsultasi baik secara lisan maupun secara tertulis.

Verifikasi Pajak / Pendampingan.
Kami mendampingi klien dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Selama proses pemeriksaan kami menjawab semua pertanyaan dari pemeriksa pajak. Kami membantu klien dalam mencocokan koreksi-koreksi yang dilakukan pemeriksa pajak agar sesuai dengan data-data serta peraturan pajak yang berlaku dengan hasil akhir suatu perhitungan pemeriksaan yang wajar.

Perencanaan pajak
Kami membantu anda sebagai klien kami dalam membuat suatu perencanaan pajak yang menghasilkan nilai pembayaran pajak yang wajar dan efisien dengan memberikan alternatif-alternatif sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.
Melakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang telah terjadi sampai dengan kondisi tahun terakhir termasuk dokumen kontrak/ perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya, guna mendapatkan suatu solusi/alternatif terbaik sebagai pedoman bagi manajemen untuk pelaksanaan perpajakan sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Restitusi Pajak
Kami membantu klien kami dengan mengajukan restitusi atas pajak yang lebih bayar terutama PPN atas transaksi yang diakui secara sah oleh peraturan pajak yang berlaku.

Jasa Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
Kami membantu anda sebagai klien kami dalam pengisian SPT Masa &Tahunan baik SPT Orang Pribadi maupun SPT Badan berdasarkan sistem akuntansi perpajakan. SPT Tahunan kami susun berdasarkan laporan keuangan dan data-data perusahaan anda sesuai dengan data yang kami terima.

Review Pajak
Kami melakukan review atas semua praktek akuntansi yang telah dijalankan perusahaan untuk memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan klien pada peraturan pajak yang berlaku dan tingkat resiko pajak yang mungkin dihadapi.
Review kami meliputi review atas transaksi yang berpengaruh pada pajak penghasilan perusahaan, pajak penghasilan karyawan, pajak penghasilan final dan pajak pertambahan nilai

Jasa Bersifat Non Teknis
Jasa pengurusan administrasi perpajakan, seperti pendaftaran NPWP, permohonan pengukuhan sebagai PKP, permohonan surat keterangan bebas pajak (SKB), dll

Jasa Pelatihan Pajak
Memberikan pelatihan dan sejenisnya, terutama menyangkut pelaksanaan ketentuan dan peraturan perpajakan bagi perusahaan. Topik masalah untuk program pelatihan bagi perusahaan dapat ditentukan bersama, baik untuk jenis pajak maupun masalah tertentu sesuai permintaan dan kebutuhan dari perusahaan.

Setiap Wajib Pajak memiliki hak dan kewajiban perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak. Diakui atau tidak, dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan memang sangat rumit, karena menyangkut banyak hal.

Sistem perpajakan di Indonesia mempunyai kompleksitas yang tinggi, bukan hanya jumlah peraturannya yang sangat banyak, tetapi juga sering berubah dari waktu ke waktu, ditambah lagi dengan sosialisasi dari otoritas perpajakan dirasakan kurang optimal.

Kondisi tersebut menyebabkan tingkat pemahaman Wajib Pajak relatif kurang memadai. Banyak Wajib Pajak yang harus menanggung beban pajak yang cukup berat sebagai akibat dari tidak diketahuinya secara tepat apa yang menjadi hak dan kewajibannya.